Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Nasional – Anggota Komite II DPD RI, Ir Stefanus BAN Liow MAP melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Provinsi Sulawesi Utara. Kunker ini bertempat di Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Sulut, Manado, Senin (28/9).
Senator Indonesia dari Provinsi Sulut mendapatkan masukan dari stakholder terkait implimentasi UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, serta UU Nomor 10 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut, diwakili Sekretaris Ir Titov Manoi serta Kepala Bidang Sarana Prasarana Ir Barens Runtuwene dan sejumlah kepala seksi mengungkapkan permasalahan dilapangan. Seperti halnya keterbatasan irigasi, ketersediaan pupuk, kelompok, kebutuhan bibit dan hal lainnya.
Sementara Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulut, Edwin Kindangen SE MSi menjelaskan program dan kebijakan strategis dibidangnya. Termasuk pengembangan KEK di Bitung dan Likupang.
SBAN Liow mengakui dengan adanya Pandemi Covid-19, membuat program dan kebijakan strategis terhambat, terutama dari segi pendanaan. Karena banyak anggaran difokuskan untuk penanganan Covid-19.
“Sebagai wakil daerah, saya akan terus berupaya untuk menjebatani aspirasi dan kepentingan daerah di pusat,” kata Liow.
Manoi dan Kindangen juga memberikan apresiasi sekaligus terus mendorong upaya-upaya Liow, sesuai tugas serta kewenangannya untuk memperjuangkan kepentingan daerah di pusat. Selain jajaran Pemprov Sulut, hadir juga dari kalangan Akademisi dan organisasi profesi. (*)