LEKTUR.CO – MANADO – Dua lelaki warga Desa Maumbi Kecamatan Kalawat terpaksa diamankan Tim Resmob Polres Minahasa Utara.
Keduanya yakni AL alias Faldi (15) dan RR alias Valdo (20).
Dua Anak Baru Gede (ABG) ini diamankan Polisi karena diduga sering melakukan pemalakan dengan menggunakan senjata tajam terhadap warga.
Apes buat mereka, aksi mereka dilaporkan oleh pemilik dagangan makanan martabak pada Hari Minggu (25/4/2021) malam.
Merespon laporan warga via telepon, Tim Resmob Polres Minut langsung meluncur ke TKP dan langsung mengamankan kedua tersangka.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengapresasi tindakan cepat yang dilakukan oleh Tim Resmob Polres Minut.
“Kedua tersangka sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Minahasa Utara,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Senin (26/4/2021).
Abast juga berharap kepada warga apabila ada hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas, segera laporkan ke Kepolisian.