Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Hukrim – Nasib sial dialami lelaki Yongki Rombot (18) warga Desa Kolongan Satu, Kecamatan Sonder, Minahasa. Pasalnya, ketika menghadiri pesta hari ulang tahun (Hut) temannya di Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Minggu (01/11) sekira pukul 02.30 Wita, malah menjadi korban penganiayaan.
Yongki mengalami dua luka di punggung akibat tusukan benda tajam. Diduga pelakunya adalah lelaki F (17) dan J (17) warga di Kecamatan Tomohon Tengah.
Informasi yang diperoleh, kejadian berawal ketika korban menghadiri pesta Hut temannya di Kelurahan Kamasi. Kebetulan dua pelaku juga hadir dalam pesta tersebut.
Ketika akan pulang dengan sepeda motornya, tanpa alasan jelas, korban langsung ditendang pelaku J. Sehingga korban jatuh dari motornya. Saat berdiri, secara spontan pelaku F langsung mendekat, dan menusuk korban dengan senjata tajam (Sajam) jenis pisau lipat di punggung sebanyak dua kali. Setelah menusuk korban, dua pelaku langsung melarikan diri.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Gatot SIK melalui Katim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik, Bripka Yanny Watung tak menampik akan peristiwa penganiayaan tersebut.
Menurut Watung, saat kejadian URC Totosik sedang siaga di seputaran kota Tomohon. Beberapa saat kemudian, dirinya mendapat informasi bahwa ada kasus penganiayaan di Kelurahan Kamasi. Tak menunggu lama, Totosik langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah melakukan pengembangan dan mendapat informasi soal identitas dua pelaku. Kurang lebih satu jam, Watung Cs berhasil mengamankan pelaku F yang bersembunyi di rumahnya. Termasuk pisau yang digunakan pelaku ikut diamankan, setelah sebelumnya sempat dibuang usai kejadian.
“Pelaku F dan barang bukti pisau lipat, sudah diserahkan ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk diproses selanjutnya. Sedangkan satu pelaku lainnya yakni J, masih dalam pencarian,” tukas Watung. (*)