Penulis: Ficky
Lektur.co, Minut-Guna mendukung Program Pemerintah Pusat yakni Kemendes PDTT dalam program pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) Desa Kema II dibawah Pimpinan Penjabat Hukum Tua Ibrahim Mingkid melakukan trobosan terkait pendataan yang akurat.
Sidik Malurung Pendamping Desa Kema II kepada Lektur.co mengatakan jika dari semua tim pendamping di Minahasa Utara, melalui hasil informasi dan Pantau yang didapat hanya di Desa Kema II saja yang melakukan inovasi.
“Memang sejauh ini menurut pantauan dan penelusuran saya (Sidik-red) hanya di desa kema II yang mempunyai inovasi dan inisiasi dalam melakukan pendataan dengan menggunakan sticker pendataan di setiap Kepala Keluarga (KK) atau rumah tangga yang nantinya akan didatangi,” ujarnya, Selasa (18/5).
Lebih lanjut, supaya dengan adanya pemasangan sticker ini, bisa membuktikan, bahwa Tim Pendata Ini Benar-benar turun dalam melakukan pendataan.
“Jadi ini merupakan inovasi dari Hukum Tua Desa Kema II, sehingga terciptalah sticker ini guna membantu program Pemerintah untuk memperoleh data yang akurat,” jelasnya.
Terpisah Penjabat Hukum Tua Desa Kema II Ibrahim Mingkid mengatakan inovasi ini tercipta semata hntuk kepentingan Desa Kema II kedepan.
“Dengan sticker ini kita bisa membantu Kementerian terkait dalam hal memperoleh data yang Valid dan Akurat. Ini juga kami lakukan untuk mensupport Program JG-KWL dalam melaksanakan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat,” pungkasnya.
(*)