SuPer Cabut Laporan di DKPP-RI, Robby Dondokambey Ucapkan Terima Kasih Semua Pihak yang Terlibat

LEKTUR.CO, MINAHASA – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Susi Sigar-Perly Pandeiroth (SuPer) resmi mencabut laporan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI).

Hal itu disampaikan Majelis DKPP-RI dalam sidang pemeriksaan perkara Nomor 29-PKE-DKPP/1/2025 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (31/1/25) pagi tadi.

Bupati Minahasa terpilih, Robby Dondokambey SSi MAP, selaku pihak terkait dalam sengketa perkara turut hadir dalam sidang tersebut. Selain itu, hadir juga Bawaslu Minahasa selaku pihak teradu dan KPU Minahasa sebagai pihak terkait.

Robby Dondokambey pun mengaku bersyukur karena dalam sidang yang digelar, pemohon yakni Susi Sigar dan Perly Pandeiroth boleh mencabut laporan di DKPP-RI.

“Untuk itu, saya sampaikan terima kasih kepada sahabat saya ibu Susi Sigar dan bapak Perly Pandeiroth, karena sudah mendukung jalannya demokrasi ini, sehingga tetap berjalan pada hakekatnya. Saya dan ibu Vanda tetap menghargai segala proses yang ada dan sedang berjalan,” ucapnya.

Selain itu, Ia turut menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam sidang pagi tadi. Baik dari pimpinan DKPP RI, Bawaslu Minahasa, KPU Minahasa, kuasa hukum pengadu dan terlebih khusus Pasangan SuPer.

“Kiranya Tuhan Yesus Kristus terus menyertai segala proses yang sementara berjalan. Dan kami yakin hasil terbaik akan didapatkan. Satyam Eva Jayate. Merdeka!,” pungaks Ketua DPC PDI Perjuangan Minahasa ini. (*)