BERITA TERBARU

Ilustrasi Cap Go Meh. (foto/ist)

2 Tahun Vakum, Cap Go Meh di Manado Kembali Digelar Minggu 5 Februari 2023

3 Februari 2023
1

Polsek Tomohon Tengah Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Tara-Tara dan Sekitarnya

3 Februari 2023
6

Rombongan Wartawan Kompeten LSP Pers Indonesia, Kunjungi Tugu Pers Mendur Bersaudara

3 Februari 2023
8

Serahkan Santunan Dana Duka, Walikota Tomohon Sampaikan Turut Berduka

3 Februari 2023
2
Kadis PUPR Bolmut Rudini Masuara.

PUPR Bolmut Siapkan 1 Miliar Untuk Perbaiki Jalan Rusak

2 Februari 2023
25
TINDAK LANJUT : Kadis Kominfo Maya Kainde SH MAP bersama jajaran menerima kunjungan Tim Kemenkominfo RI di ruang kerjanya, Kamis (2/2/23). (foto/ist)

700 Lulusan SMK di Minahasa Dipersiapkan Masuk Dunia Kerja

2 Februari 2023
27

BERITA TERPOPULER

Abaikan Pesan Kapolri, Tim Tarsius Polres Bitung Aniaya Remaja 16 Tahun Pakai Popor Senjata

1 Juni 2021
35.6k

Lelaki Langowan Tewas Dikeroyok Ketika Mencari Sang Istri

Aniaya Warga, Timsus Tarsius Diperiksa di Propam Polda Sulut

Usai Minum Obat Diberikan Perawat, Satu Pasien RS Gunung Maria Tomohon Meregang Nyawa

Video Viral Siswa ‘Tantang’ Kapolsek, Ternyata Anak Anggota Polisi

Motor Perjudian Sabung Ayam Totolan Kebal Hukum

LEKTUR.CO
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Internasional
  • Daerah
    • Bitung
    • Minahasa
    • Manado
    • Tomohon
    • Minahasa Selatan
    • Minahasa Tenggara
    • Minahasa Utara
    • Nusa Utara
    • Totabuan
    • Bolmong Utara
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Politik & Demokrasi
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Lingkungan & Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Agama
    • Sains & Iptek
    • Sejarah & Budaya
    • Travel & Pariwisata
    • Galeri Foto
    • Video News
  • Kontak
  • Beranda
  • Internasional
  • Daerah
    • Bitung
    • Minahasa
    • Manado
    • Tomohon
    • Minahasa Selatan
    • Minahasa Tenggara
    • Minahasa Utara
    • Nusa Utara
    • Totabuan
    • Bolmong Utara
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Politik & Demokrasi
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Lingkungan & Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Agama
    • Sains & Iptek
    • Sejarah & Budaya
    • Travel & Pariwisata
    • Galeri Foto
    • Video News
  • Kontak
No Result
View All Result
LEKTUR.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Tagar #IndonesiaNegaraHukum, Trending Akhiri Aksi 1812

Admin by Admin
20 Desember 2020
in Nasional
Reading Time: 3min read
0
31
SHARES
31
VIEWS
EmailWhatsAppFacebookTwitterPinterest

LEKTUR.CO, Jakarta – Aksi 18 Desember 2020 (1812) yang dilakukan anggota dan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) di depan Patung Kuda, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat akhirnya membubarkan diri. Segelintir massa yang terus memaksa melancarkan aksinya, sempat ricuh dengan petugas kepolisian yang berjaga di lokasi.

Massa yang menamakan dirinya sebagai Anak NKRI sempat berorasi, setelah itu langsung diminta pulang.

Demonstrasi yang menciptakan kerumunan di masa pandemi ini, rupanya kurang diminati masyarakat. Hal ini terlihat dari relatif sedikitnya massa yang turut terlibat dalam demonstrasi tersebut.

Meski demikian, masyarakat tetap memberikan komentar secara aktif di media sosial, terutama di aplikasi Twitter. Diantara tagar yang menjadi kunci pembicaraan adalah #IndonesiaNegaraHukum.

Topik obrolan tagar ini, secara umum membicarakan mengenai isi orasi Aksi 1812 yang berusaha untuk mengintervensi hukum atas pemeriksaan Muhammad Rizieq Shihab (MRS). Dan cenderung menyalahkan kepolisian atas peristiwa baku-tembak antara Laskar FPI dan Anggota Kepolisian di KM 50 Karawang.

BACA JUGA

Bupati ROR Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Malalayang Beach Walk

Presiden Jokowi Pantau Langsung Vaksinasi Massal di Boltim Secara Virtual

Dilantik Presiden Jokowi, ROR-RD Dan Jajaran Pemkab Minahasa Ucapkan Selamat Kepada OD-SK

Beberapa akun di Twitter yang menggunakan tagar #IndonesiaNegaraHukum, mencuitkan pemahaman hukum yang harus dipahami massa FPI.

Secara umum masyarakat netizen mengemukakan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sebagaimana tertuang dalam pasal 1 ayat (3) UUD 45; pasal 27 ayat (1) mengenai prinsip equality before the law, masyarakat berkedudukan sama dimuka hukum. Pada konten tagar ini, masyarakat netizen mengemukakan agar tidak ada satu orang pun tidak bisa mengintervensi hukum dengan meluapkan kekesalan melalui aksi massa.

“Pada dasarnya, seorang ulama maupun anggota polisi jika terbukti bersalah akan dihukum, termasuk HRS,” ujar netizen.

Disinggung oleh netizen, FPI dan pemimpinnya MRS tidak perlu ‘baper’ ketika akhirnya harus berhadapan dengan hukum. Karena, setiap perbuatan pada dasarnya harus dipertanggungjawabkan dihadapan hukum.

Akun netizen juga menyinggung, bahwa jenderal di kepolisian saja tidak bisa mengelak ketika terbukti menjadi oknum dalam pelarian Djoko Tjandra. Akun itu menegaskan bahwa MRS dan siapapun anggota FPI tidak berkelit dari pemeriksaan kepolisian.

“Soal korban baku tembak juga saya kira fair, udah dipastikan polisi kok, kalau rekonstruksi belum final. Tapi, malahan para pendukung FPI yang kemarin2 banyak bicara, begitu dipanggil untuk dimintai keterangan, malah pada mangkir. Apa sih maunya FPI ?,” cetus akun XXXXX.

Akun XXXX menimpali dengan cuitan, “Thomas Hobbes dalam De Cive & Leviathan mengungkapkan tanpa ada keteraturan dalam masyarakat yg diwujudkan oleh adanya pemegang kekuasaan (Pemerintah), maka akan tercipta kondisi Homo Homini Lupus dimana manusia sebagai serigala yg memangsa sesamanya karena ketiadaan keteraturan; populer dengan istilah lain Anarkis, dari An+Archos leaderless, tanpa kepemimpinan”.

Akun XXXX kemudian menimpali dengan cuitan filosofi hukum lainnya, “Seneca, seorang filsuf Romawi mengungkapkan keadaan yg di kehendaki ada pada masyarakat adalah Homo Homini Socius, masyarakat yg memanusiakan sesamanya”.

Yang menarik, cuitan akun XXXX yang mengatakan, “Pengerahan massa dengan tujuan mengintimidasi proses hukum adalah bentuk anarkisme intimidasi psikologis sosial yg menciderai tujuan berbangsa dan bernegara sesuai UUD 1945 dan Pancasila”.

Upaya intervensi terhadap penegakkan hukum akibat kerumunan yang diciptakan oleh kegiatan FPI beberapa waktu lalu memang menyadarkan bangsa ini akan ketentuan hukum sebagai fondasi demokrasi Indonesia. Sebelum amandemen UUD 1945, yang berbunyi bahwa “Indonesia adalah negara yang berdasar atas negara hukum”. Sedangkan setelah dilakukannya amandemen UUD 1945 yaitu “Negara Indonesia adalah negara hukum.”

Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. “Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa, jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum. Dirinya minta agar gunakan mekanisme hukum. Mekanisme hukum yang ada, telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai. Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, ujarnya, maka Indonesia juga memiliki Komnas HAM di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.

“Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia,” ucap Presiden RI. (*)

Tags: 1812FPIPolriPresiden JokowiTagar #IndonesiaNegaraHukumTNI
SendSendShare12Tweet8Pin3
Previous Post

Peringati Hut DWP ke-21 Dan Hari Ibu ke-92, Bupati Depri : Peran Perempuan Dalam Pembangunan Sangat Dibutuhkan

Next Post

Ustaz Dasad Latif: Memelihara Jiwa, Hukum Utama dalam Tujuan Hadirnya Hukum

RelatedPosts

Daerah

Apel Dipimpin Kapolda, Satbrimob Polda Sulut Kirim 1 SSK BKO di Sulteng, Bantu Pemulihan Situasi di PT GNI

20 Januari 2023
34
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto. (foto/wzg).
Daerah

Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Kapolda Sulut: Penjagaan Rutin Tetap Dilaksanakan

7 Desember 2022
16
Next Post

Ustaz Dasad Latif: Memelihara Jiwa, Hukum Utama dalam Tujuan Hadirnya Hukum

PEMBEKALAN : Foto bersama usai kegiatan. (foto/ist)

IPNU-IPPNU Bolmut Harus Jadi Penggerak Militan Organisasi

KESIAPAN : Wakil Bupati Drs Hi Amin Lasena MAP saat memimpin apel pasukan. (foto/ist)

Wabup Lasena Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ilustrasi Cap Go Meh. (foto/ist)

2 Tahun Vakum, Cap Go Meh di Manado Kembali Digelar Minggu 5 Februari 2023

3 Februari 2023
1

Polsek Tomohon Tengah Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Tara-Tara dan Sekitarnya

3 Februari 2023
6

Rombongan Wartawan Kompeten LSP Pers Indonesia, Kunjungi Tugu Pers Mendur Bersaudara

3 Februari 2023
8

Serahkan Santunan Dana Duka, Walikota Tomohon Sampaikan Turut Berduka

3 Februari 2023
2
Kadis PUPR Bolmut Rudini Masuara.

PUPR Bolmut Siapkan 1 Miliar Untuk Perbaiki Jalan Rusak

2 Februari 2023
25
TINDAK LANJUT : Kadis Kominfo Maya Kainde SH MAP bersama jajaran menerima kunjungan Tim Kemenkominfo RI di ruang kerjanya, Kamis (2/2/23). (foto/ist)

700 Lulusan SMK di Minahasa Dipersiapkan Masuk Dunia Kerja

2 Februari 2023
27

BERITA TERPOPULER

Abaikan Pesan Kapolri, Tim Tarsius Polres Bitung Aniaya Remaja 16 Tahun Pakai Popor Senjata

1 Juni 2021
35.6k

Lelaki Langowan Tewas Dikeroyok Ketika Mencari Sang Istri

Aniaya Warga, Timsus Tarsius Diperiksa di Propam Polda Sulut

Usai Minum Obat Diberikan Perawat, Satu Pasien RS Gunung Maria Tomohon Meregang Nyawa

Video Viral Siswa ‘Tantang’ Kapolsek, Ternyata Anak Anggota Polisi

Motor Perjudian Sabung Ayam Totolan Kebal Hukum

IKUTI KAMI

LEKTUR.CO

LEKTUR.CO

lektur.co adalah media online yang hadir menyajikan berita terpercaya kepada masyarakat. Lektur.co hadir dengan tampilan terkini untuk memudahkan pembaca membaca berita dan mengakses informasi darimana saja. Dibawah naungan PT Trend Media Cyber, lektur.co mempunyai visi "Menjadi media informatif dan terkemuka"

BERITA TERBARU

  • 2 Tahun Vakum, Cap Go Meh di Manado Kembali Digelar Minggu 5 Februari 2023
  • Polsek Tomohon Tengah Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Tara-Tara dan Sekitarnya
  • Rombongan Wartawan Kompeten LSP Pers Indonesia, Kunjungi Tugu Pers Mendur Bersaudara
  • Serahkan Santunan Dana Duka, Walikota Tomohon Sampaikan Turut Berduka
  • PUPR Bolmut Siapkan 1 Miliar Untuk Perbaiki Jalan Rusak
  • 700 Lulusan SMK di Minahasa Dipersiapkan Masuk Dunia Kerja

KATEGORI

  • Advetorial
  • Agama
  • Bitung
  • Bolmong
  • Bolmong Utara
  • Boltim
  • Daerah
  • Galeri Foto
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kotamobagu
  • Kuliner
  • Lingkungan & Kesehatan
  • Manado
  • Minahasa
  • Minahasa Selatan
  • Minahasa Tenggara
  • Minahasa Utara
  • Nasional
  • Nusa Utara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan & Kebudayaan
  • Politik & Demokrasi
  • Sains & Iptek
  • Sejarah & Budaya
  • Sulut
  • Tomohon
  • Totabuan
  • Travel & Pariwisata
  • Uncategorized

LINK PENTING

  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kode Etik
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
    • Bitung
    • Manado
    • Minahasa
    • Tomohon
    • Minahasa Selatan
    • Minahasa Tenggara
    • Minahasa Utara
    • Nusa Utara
    • Totabuan
    • Bolmong Utara
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Politik & Demokrasi
  • Advetorial
  • Lingkungan & Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan & Kebudayaan
  • Agama
  • Sains & Iptek
  • Sejarah & Budaya
  • Travel & Pariwisata
  • Galeri Foto
  • Video News
  • Kontak

© 2020 - Portal Berita Terpercaya www.lektur.co

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
Sign Up with Linked In
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In