Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Hukrim – Sepanjang tahun 2020, Polres Tomohon hanya menangani 1 kasus Korupsi. Hal itu disampaikan Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot SIK dalam konferensi pers awal tahun 2021 di Mapolres, Jumat (21/1) siang tadi.
“Ya, hanya ada satu kasus korupsi yang ditangani Polres Tomohon sepanjang tahun 2020,” kata Kapolres Bambang.
Dijelaskannya, kasus korupsi tersebut kini sudah masuk tahap penyidikan. “Sudah masuk penyidikan,” ungkapnya.
Kemudian, tindak pidana umum yang ditangani polres berjumlah 537 kasus. Dan yang sudah diselesaikan berjumlah 349 perkara.
“Itu diluar proses yang sudah diselesaikan dengan kekeluargaan, tanpa jalur peradilan,” sebutnya.
Selain itu, lanjut dia, ada 1.300 tunggakan perkara disepanjang tahun 2020.
“Kita akan ambil langka agar kasus ini bisa diselesaikan, sehingga masyarakat memperoleh keadilan,” katanya.
Sedangkan kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) tahun 2020, sebanyak 125 perkara. 17 diantaranya meninggal dunia. Sedangkan 160 perkara ditangguhkan.
“Untuk kerugian material sekira Rp 400 juta lebih,” tandas Kapolres Bambang Ashari. (*)