Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, MINAHASA – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa kembali ‘gigit jari’. Pasalnya, Rp 80 Miliar dana dari pemerintah pusat untuk Minahasa pada tahun ini hilang. Itu termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bahagi Hasil (DBH), dan Dana Insentif Daerah (DID).
“Belum lagi DAU turun sebesar Rp 21 Miliar. Sedangkan DAK ada Rp 2 Miliar. Sebelumnya, DAU turun sebesar Rp 635 Miliar, kini tinggal Rp 614 Miliar,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Minahasa, Donald Wagey, Selasa (23/3).
Menurut Wagey, dari total tersebut, harus juga direfocusing sebesar 8%. Kemudian DBH sebesar Rp24 Miliar juga di refocusing 8%. Selanjutnya DID sebesar Rp 17 Miliar juga direcofusing 8%.
“Jadi total yang direfocusing sebesar Rp 57 Miliar, ditambah DAU dan DAK Rp 23 Miliar yang tak lagi turun,” kata Wagey.
Maka dari itu, sejumlah kegiatan SKPD wajib dipotong sebesar 50 persen. “Ada yang dipotong 50 persen. Ada yang tidak,” sebutnya.
Meski begitu, Wagey memastikan untuk anggaran TKD dan gaji THL tetap dibayarkan. “Meski banyak yang direfocusing, namun saya pastikan gaji pegawai, TKD dan gaji untuk THL tidak akan dipotong,” pungkasnya. (*)