Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Tomohon – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon menemukan adanya beberapa masalah pada proses
Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2020.
Pelaksanaan Coklit yang dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data
Pemilih (PPDP) sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 dengan menggunakan Form Model A.KWK, yang merupakan gabungan dari hasil sinkronisasi antara Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan
(DP4) dan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu terakhir, didapati Bawaslu Tomohon kurang optimal.
Dimana dalam pengawasannya, Bawaslu Tomohon mendapati temuan adanya data pemilih yang sudah dihapus pada Pemilu 2019 masih masuk dalam form A.KWK. “Ada pula temuan pemilih yang sudah masuk DPT pada Pemilu 2019 tidak lagi terdata dalam form A.KWK,” ungkap Kordiv Pengawasan Bawaslu Tomohon Irvan Dokal, Selasa (18/8) kemarin.
Diketahui Bawaslu Tomohon tidak mendapatkan akses untuk menggandakan bahkan sekedar melihat Form A.KWK yang digunakan oleh PPDP dalam pelaksanaan Coklit. “Hal ini sangat mengherankan karena
sebagai sesama penyelenggara Pemilu, Bawaslu tidak diberikan salinan Formulir A.KWK. Padahal kepentingan Bawaslu adalah untuk melindungi hak pilih dan untuk memastikan data pemilih yang akan
dipakai pada pemilihan kepala daerah 2020 betul-betul akurat,” ujarnya.
Lanjut Dokal, Bawaslu Tomohon sendiri mengantisipasi tidak diberikannya formulir A.KWK tersebut dengan menerapkan strategi pencegahan pengawasan, kemudian berkoordinasi dengan Dukcapil serta pemerintah kelurahan untuk memperoleh data. Diantaranya data pemilih potensial yang sudah berumur 17 tahun atau sudah/pernah menikah atau pemilih baru dari pensiunan anggota
TNI/Polri. Penduduk yang telah meninggal maupun yang tidak memenuhi syarat lain, seperti anggota TNI/Polri maupun sudah pindah domisili keluar Tomohon.
“Selain itu dalam uji sampling terhadap pelaksanaan Coklit oleh PPDP dan ditemukan terdapat PPDP yang tidak melakukan Coklit dari rumah ke rumah, karena kami menemukan ada rumah yang tidak ditempeli stiker oleh PPDP. Kemudian ada juga PPDP lalai melaksanakan protokol kesehatan, dan hal itu sudah
ditindak lanjuti lewat rekomendasi dan saran perbaikan kepada PPDP,” pungkasnya. (*)