Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, MINAHASA – Kelurahan Talikuran Utara, Kecamatan Kawangkoan Utara dicanangkan sebagai Kampung Tangguh pencegahan penyebaran Covid-19. Pencanangan dilakukan oleh Bupati Minahasa, Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan dihadiri Forkopimda, Senin (1/3).
Dalam sambutannya, Bupati Roring mengajak seluruh masyarakat untuk tetap secara disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan. “Marilah kita tetap disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan, apalagi dengan dibentuknya gugus tugas Kelurahan Tangguh, ini makin memberi jaminan bagi masyarakat Talikuran Utara dan juga warga masyarakat kawangkoan,” ajaknya.
Diakhir sambutanya bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah bersedia menjadi Gugus Tugas Pelaksana Kampung Tangguh Covid-19 di Kelurahan Talikuran Utara.
“Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Andi Amino Sinaga, Kadis Kesehatan dr Maya Rambitan, Kaban BPBD Novry Lonataan ST dan Kasat Pol PP Drs Meydi Rengkuan MAP. (*)