LEKTUR.CO – MANADO – Kasus penikaman terjadi di salah satu ruko (rumah toko) yang berlokasi di Lingkungan 1, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Selasa (20/04/2021), sekitar pukul 08.00 Wita.
Lelaki berinisial JA (58), tegah menikam istrinya sendiri bernama Netwin Grindayani Lakaoni (58).
Akibatnya, Netwin meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit, dengan mengalami luka tikam di dada kiri atas dan dua luka sayatan di dada kiri serta kanan.
Bukan hanya itu, tersangka juga menikam kakak iparnya,l bernama Jhon Lakaoni (62) hingga mengalami luka cukup serius.
Informasi diperoleh dari Polsek Maesa menyebutkan, kejadian ini diduga dilatarbelakangi rasa cemburu tersangka terhadap istrinya (korban).
Diketahui, sebelum peristiwa itu terjadi awalnya, Netwin pergi ke pasar untuk berbelanja.
Namun yang datang terlebih dahulu di ruko adalah barang belanjaan.
Tak berselang lama, Netwin pun baru tiba.
Hal ini membuat tersangka marah dan mencurigai istrinya telah menjalin hubungan gelap dengan pria lain.
Adu mulut antara keduanya pun tak terelakkan.
Mendengar ada keributan, Jhon Lakaoni (kakak korban) langsung mendekat.
Sayangnya, tersangka yang saat itu sudah memegang senjata tajam justru menikam perut Jhon.
Setelah itu, tersangka yang sudah gelap mata kemudian menikam istrinya sendiri.
Mirisnya lagi, peristiwa berdarah ini disaksikan oleh anak pelaku dan korban.
Jhon kemudian dibawa ke RSU Budi Mulia Bitung untuk mendapatkan perawatan medis.
Sedangkan korban Netwin yang mengalami luka tusuk di dada kiri atas dan dua luka sayatan di dada kiri serta kanan, dilarikan ke RSAL dr. Wahyu Slamet Bitung.
Sayangnya, korban Netwin meninggal dunia saat dalam perawatan medis.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan Polres Bitung bersama Polsek Maesa telah melakukan penanganan awal di TKP.
“Berdasarkan laporan, tersangka beserta barang bukti sebilah pisau sudah diamankan di Mapolsek Maesa untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Abast.