Penulis: Ficky
LEKTUR.Co, Minut- Bupati Joune J E Ganda, SE bersama Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH, MH siang tadi menghadiri undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) dalam Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan penerimaan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2020.
Kepada sejumlah wartawan Bupati JG mengatakan jika, Penyerahan dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara selesai menjalani audit interim dari BPK RI. Untuk penyerahan dilaksanakan bersamaan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya di Sulawesi Utara.
“Tadi kami menyerahkan LKPD dan setelah itu menerima Iktisar dari BPK . Jadi kita sedang menunggu bagaimana hasil Pemeriksaan apakah kita bisa dapat status WTP lagi, atau WDP, dan yang terburuk disclaimer,” kata Bupati JG, Senin (8/3) usai menerima IHPD.
Melihat kondisi seperti ini lanjut JG, saya rasa secara pribadi, berat bagi kita untuk dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kenapa? karena ada temuan terkait Rp 61 Milyar yang tengah ditangani Pihak Polda dan Kejati Sulut.
“Saya berharap setidaknya kita dapat meraih WDP, karena itu berpengaruh kepada pengalokasian Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten,” pungkasnya.