Penulis: Ficky
Lektur. Co, Minut- Terkait Penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Bupati Minut Joune J E Ganda, SE angkat bicara. Kepada awak media ia mengatakan jika, proses penerimaan THL di Kepemimpinan JG-KWL berbeda dengan era-era sebelumnya.
“Kalau dulu sering kita dengar, bahkan pernah jumpai banyak THL yang bekerja merupakan keluarga dari oknum Kepala Daerah, kali ini tidak. Semua yang ingin menjadi THL harus mengikuti prosedur yang saat ini kita berlakukan,” ujar Bupati JG saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan, Senin (5/4).
Ia menambahkan, Saya (red, JG) tegaskan di Kabupaten Minahasa Utara tidak ada namanya titip menitip, ataupun mengaku keluarga dekat dengan siapa pun.
“Semuanya akan melalui proses Wawancara. Yang akan kita berlakukan. Jadi tidak ada lagi yang beranggapan sudah lama menjadi THL, kemudian akan langsung di terima, melainkan harus mengikuti prosedur saat ini, ” jelasnya.
Semua itu lanjut JG, guna menciptakan suatu sistem yang terstruktur sesuai prosedur.
“Yang mau mengikuti seleksi silahkan, tapi perlu diingat bekerja sebagai THL itu tidak selamanya, kapanpun bisa diberhentikan,” pungkasnya. (*)