JefPenulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Minahasa – Sebanyak 101 Desa di Kabupaten Minahasa akan menyelenggarakan pemilihan Hukum Tua (Pilhut) tahun ini. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jeffry Tangkulung SH MAP, Senin (15/2).
Dikatakan Tangkulung, yang akan melaksanakan Pilhut adalah desa yang masa jabatan (Kumtua) telah habis. Bahkan, menurut dia, dana Pilhut telah tertata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
“Jika pada tahun 2020 lalu belum sempat melaksanakan Pilhut karena anggarannya belum ditata, tapi sekarang Pemkab Minahasa melalui Dinas PMD telah memasukan anggaran dalam APBD tahun 2021 untuk melakukan pemilihan Kumtua,” ungkap Tangkulung.
Lanjut dikatakannya, Pilhut dipastikan bakal bergulir tahun ini, dan tinggal menunggu keputusan kapan pelaksanaannya.
“Jadi, bagi kumtua-kumtua yang telah habis masa jabatannya supaya tinggalkan teladan sebagai pemimpin kepada warganya, apalagi pimpinan penggantinya kelak bisa melanjutkan pekerjaannya yang belum selesai di tahun ini,” pungkasnya. (*)