Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Minahasa – Hingga saat ini dana tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan lV tahun 2020 belum juga masuk di kas daerah. Hal itu membuat sebagain guru di Kabupaten Minahasa masih gigit jari alias belum bisa menikmati tunjangan profesi tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Riviva Maringka mengungkapkan bahwa penyaluran tunjangan sertifikasi triwulan lV tahun 2020 masih menunggu dana transfer dari pusat. Dimana dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.
“Jadi, bukan tidak dapat. Tapi belum ada dana transferan dari pusat,” kata Kadis Riviva ketika dikonfirmasi media ini, Selasa (5/1) sore tadi.
Dijelaskannya, dana sertifikasi guru bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Tapi bersumber dari APBN.
“Kan itu bersumber dari APBN bukan APBD. Ya, kalau belum ada belum diteruskan,” ujarnya.
Dikatakan Maringka, jika dananya sudah ada pasti langsung di teruskan kepada penerima tunjangan.
“Itu namanya carry over. Jadi Dinas hanya sambil lalu. Jika dananya sudah di transfer dari pusat, kita tinggal meneruskan ke rekening masing-masing penerima,” katanya.
Namun begitu, lanjut Maringka, sebagian guru di Minahasa sudah menerima tunjangan sertifikasi triwulan lV.
“Sudah sebagian yang menerima tunjangan ini. Dan sebagian lagi tinggal menunggu dana transferan dari pusat,” sebutnya.
Iapun meminta kepada guru yang belum menerima tunjangan, agar bersabar.
“Yang pasti tunjangan sertifikasi akan disalurkan. Muda-mudahan minggu ini dananya sudah ada, sehingga penyalurannya bisa disalurkan,” tukas mantan Kadis Dukcapil Minahasa ini. (*)