Penulis: Ficky
LEKTUR.Co, Minut- Pembayaran Siltap perangkat desa 3 bulan sebesar Rp 13.776.198.000 merupakan piutang pada tahun 2020 lalu telah dicairkan seluruhnya ke rekening 125 desa. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan (Kaban) Keuangan Minut Petrus Defny Macarau, Kamis (21/1).
Menurut Macarau, dana tersebut saat ini tinggal dicairkan oleh hukum tua bersama bendahara desa untuk kemudian dibayarkan kepada perangkat desa.
“Janji kami untuk membayar Siltap perangkat sudah direalilsasikan. Dana tersebut telah kami transfer ke rekening desa dan penyalurannya tinggal dilakukan oleh hukum tua melalui bendahara desa.” ujar PDM sapaan akrab Macarau.
Meski harus lembur hingga larut malam bersama staf badan keuangan, Macarau mengaku sudah menjadi keharusan sebagai bentuk komitmen untuk merealisasikan piutang Penghasilan Tetap (Siltap) 3 bulan untuk 125 Desa.
“Kesejahteraan perangkat desa harus diperhatikan, untuk itu setelah anggaran pembayaran Siltap tertata di APBD 2021, pembayarannya langsung diproses karena dana tersebut sangat dibutuhkan perangkat desa untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” pungkasnya.