Editor : Veidy Temo
LEKTUR.CO, TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk mengajukan proposal pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) daerah sebesar Rp 300 Miliar, ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI.
Pengajuan proposal pinjaman dana tersebut, diserahkan Wali Kota Caroll Senduk serta didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Gerardus Mogi, Kabag Prokopim Christo Kalumata serta Kabid Perbendaharaan BPKPD Dani Liuw, ketika melakukan konsultasi di Kemendagri dan Kemenkue RI, Senin (12/4) tadi.
Di Kemendagri, wali kota diterima langsung oleh Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah, Marisi Parulian. Sedangkan di Kemenkue, wali kota diterima langsung oleh Direktur Kapasitas dan Pelaksana Transfer, Bhimantara Widyajala, yang didampingi Dudi Hermawan, selaku Kasubdit Pembiayaan dan Penataan Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, wali kota berharap proposal ini akan disetujui sehingga dapat segera direalisasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengajuan proposal PEN ini adalah salah satu usaha saya dan pak Wenny selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, dalam rangka menopang realisasi program-program kami, untuk terwujudnya visi misi kami. Dan semuanya demi kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” kata Wali Kota Caroll.
Sedangkan besaran pinjaman PEN yang diajukan adalah sebesar Rp 300 Milyar. Dan berbentuk pinjaman kegiatan. Dimana dana tersebut meliputi kegiatan di hampir semua sektor. Seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pemukiman, pariwisata, lingkungan dan sektor-sektor lainnya.
“Untuk sektor kesehatan, yaitu penambahan fasilitas rawat jalan dan fasilitas lainnya di RSUD. Kemudian sektor pendidikan yakni pengembangan budaya dan alat-alat IT di sekolah-sekolah. Untuk infrakstruktur, yaitu pengembangam jalan dan jembatan, pembangunan IPAL, normalisasi sungai, pembangunan SPAM dan drainase perkotaan. Selanjutnya untuk sektor permukiman yaitu perbaikan rumah tinggal layak huni. Dan terakhir pengembangan sektor pariwisata dan lingkungan serta sektor-sektor lainnya,” ungkap Senduk.
Sementara, Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah, Marisi Parulian mengatakan, terkait proposal pinjaman yang diajukan Wali Kota Tomohon, pada prinsipnya Kemendagri menunggu persetujuan dari Kemenkeu.
“Dan dalam waktu paling lambat tiga hari setelah persetujuan dari Kemenkeu, akan diterbitkan surat rekomendasi dari Kemendagri untuk pemberian pinjaman PEN,” kata Parulian.
Direktur Kapasitas dan Pelaksana Transfer Kemenkue RI, Bhimantara Widyajala berharap, apabila permohonan ini telah disetujui dan diproses, kiranya dalam panfaatan dana dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku untuk kepentingan masyarakat.
“Hindari penyalahgunaan, karena apabila disalahgunakan akan berhadapan dengan hukum,” pesan Widyajala.
Selain itu, kata dia, karena pengajuan ini berbentuk pinjaman kegiatan. Maka diharapkan dalam pelaksanaannya lebih memberdayakan tenaga kerja lokal, dan bahan bakunya diambil dari hasil-hasil lokal.
“Karena salah satu tujuan dari pinjaman PEN ini adalah untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat, serta mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat akibat Covid-19,” terang Widyajala. (*)