Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, TOMOHON – Wali Kota Caroll Senduk menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon yang beraktifitas dengan menggunakan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat agar memperhatikan dan mentaati rambu-rambu lalulintas. Serta menggunakan perlengkapan keselamatan untuk menjamin keamanan, kenyamanan dan keselamatan dalam berkendaraan. Termasuk keselamatan para pengguna jalan lainn dan pejalan kaki.
“Saya menghimbau, sebelum bepergian agar memeriksa terlebih dahulu kelayakan kendaraan dan faktor-faktor penunjang keselamatan. Seperti helm dan kaos tangan untuk pemotor, pakai sabuk untuk yang bepergian dengan roda empat serta perlengkapan penting yang lainnya. Ingat keselamatan dan kesehatan sangat penting,” pesan Wali Kota Senduk didampingi Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot usai mengikuti video conference (Vidcon) Launching penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Polda Sulut, Selasa (23/3).
Sementara, Kapolres Bambang mengatakan, ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat atau merekam pelanggaran-pelanggaran berlalu lintas secara elektronik. Untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.
“Mari kita disiplin dalam berlalu lintas. Gunakan helm dan sarung tangan bagi pengendara roda dua, dan sabuk bagi pengendara roda empat. Dan tak kala penting, sebelum melakukan perjalanan, periksa kembali surat-surat dan kelengkapan kendaraan,” pesan Kapolres Bambang.
Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah, Kajari Tomohon Fien Ering dan Perwira Penghubung Dandim 1302 Minahasa Maj. Inf Vino Onibala. (*)