Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Hukrim – Akibat berselisih paham karena sudah meneguk minuman keras (Miras), Frengly Bakiul (17) warga Kelurahan Matani Tiga, Kecamatan Tomohon Tengah, babak-belur dianiaya teman-temannya.
Frengly yang berprofesi sebagai buruh yang tinggal di Mess Wailan Jaya, dianiaya tiga lelaki teman Miras yakni MK alias Mario (21), MK alias Montela (18) dan GK alias Gerry (24). Ketiga lelaki ini menganiaya korban saat tertidur usai melakukan pesta Miras bersama, Selasa (19/1) malam.
Informasi diperoleh, kejadian berawal sekira pukul 20.00 Wita, korban menuju ke Percetakan Holowbrik Walian Jaya, di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, guna beristirahat sambil melakukan pesta miras. Ketika sementara Miras, korban berselisih dengan rekannya bernama Rinto.
Perselisihan itu dilihat oleh pelaku Mario dan Montela yang juga berada di lokasi. Keduanya pun langsung menghampiri korban dan tanpa sebab yang jelas, terjadilah perkelahian antara korban dan kedua pelaku. Namun langsung dilerai oleh rekan korban yang ada.
Usai kejadian tersebut, korban langsung kembali ke tempat tinggalnya di Mess Walian Jaya. Sedangkan, pelaku Mario, Montela serta Gerry melanjutkan pesta miras di lokasi tersebut.
Setelah melakukan pesta Miras, ketiga pelaku menggunakan dua unit sepeda motor menuju ke tempat tinggal korban. Sesampainya disana, ketiga pelaku mendapati korban sudah tertidur lelap didalam kamarnya. Melihat hal tersebut, ketiga pelaku langsung memukul korban secara bersama-sama dengan menggunakan kepalan tangan. Usai melakukan aksi, para pelaku langsung pulang ke rumah masing-masing.
Tak terima perlakuan para pelaku terhadap dirinya, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tomohon Tengah.
Setelah mendapat informasi, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon dibawa pimpinan Aipda Yanny Watung, langsung mendatangi tempat kejadian. Setelah mengumpulkan bahan keterangan, Totosik langsung melakukan pencarian para pelaku. Dan akhirnya ketiga pelaku berhasil di ringkus tanpa perlawanan.
“Ya, ketiga pelaku telah berhasil diamankan dan digiring ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk diproses selanjutnya. (*)