Penulis : Tim Lektur
LEKTUR.CO, MINAHASA – Semenjak beredarnya kabar Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan cair di awal tahun 2021, banyak warga Minahasa mulai memasukan berkas dan mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM agar bisa menjadi salah satu penerima BPUM UMKM ini.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Minahasa, Moudy Lontaan mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya belum menerima surat edaran resmi tentang penerimaan BPUM UMKM tahun 2021.
“Setiap hari sekira ada 5-10 orang yang datang membawa berkas dan ingin mendaftar sebagai calon penerima BPUM UMKM 2021 ini. Tapi kami menolak berkas mereka karena kami belum menerima edaran resmi tentang teknis pelaksanaannya,” kata dia.
Lanjut Lontaan mengungkapkan bahwa ditahap I sekira 50.000 warga menjadi penerima BPUM UMKM dari 80.000-an nama yang diusulkan pada Kementerian.
“Nah ada 50.000-an warga sudah menerima UMKM dari 80.000 nama yang kami usulkan, nantinya kalau surat edaran resmi kami terima, kita perlu mempertimbangkan lagi apakah mereka yang namanya tidak keluar di tahap I yang akan menjadi penerima BPUM UMKM 2021 atau membiarkan warga datang mendaftar untuk menjadi penerima BPUM UMKM 2021,” jelasnya.
Tambahnya, pemberitahuan resmi BPUM UMKM tahun 2021 akan disampaikan ke pimpinan desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Minahasa. (*)