Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Minahasa – Puluhan wartawan Minahasa mendesak kepada aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan terhadap jurnalis kabardaerah.com, Demas Laira, di Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, pada Kamis (20/8) pekan lalu.
Desakan itu disampaikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Persatuan Wartawan Minahasa (Persmin), serta Aliansi Wartawan Minahasa (AWAM) dalam aksi solidaritas yang dilaksanakan di depan Lapangan Sam Ratulangi Tondano dan halaman Polres Minahasa.
Selain itu, puluhan wartawan Minahasa juga meminta kepada aparat kepolisian agar mencari otak perusakan atau peretas situs website media nasional Tempo.co yang terjadi belum lama ini.
“Kami minta kepada aparat kepolisian agar secepatnya mengungkap kasus yang menjadi otak pembunuhan terhadap rekan kami jurnalis, Demas Laira di Mamuju, Sulawesi Barat,” teriak koordinator lapangan (Korlap) yang juga sebagai Ketua PWI Minahasa, Christian Tangkere dalam orasinya.
Ketua Persmin, Kelly Korengkeng juga meminta kepada aparat kepolisian agar mengusut tuntas perusakan atau peretas situs website Tempo.co yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap media massa. Untuk itu kami mendesak aparat kepolisian segera mengungkap oknum-oknum pelaku yang menjadi dalang perusakan tersebut,” kata jurnalis TVRI ini dalam orasinya.
Ketua AWAM, Jeffry Uno menambahkan bahwa jurnalis saat ini banyak yang menjadi korban kriminalisasi oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.
“Hampir setiap tahun banyak jurnalis yang menjadi korban kekerasan, intimidasi, bahkan menjadi korban pembunuhan. Untuk itu, kami minta kepada aparat kepolisian agar secepatnya mengusut tuntas semua kasus kriminalisasi terhadap jurnalis,” teriak Uno dalam orasinya.
Fransiskus Talokon, jurnalis senior berharap tidak ada lagi kriminalisasi terhadap wartawan yang melakukan peliputan, khususnya memberikan informasi kepada publik.
“Pers adalah Pilar keempat Demokrasi, dan dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.
Aksi solidaritas ini berjalan aman dan tertib dengan menerapkan protokol kesehatan, serta mendapat pengawalan dari pihak kepolisian Polres Minahasa, mulai dari awal hingga selesai.
Untuk diketahui, jurnalis kabardaerah.com, Demas Laira ditemukan tewas di pinggir jalan Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, pada Kamis (20/8) lalu, dan terdapat luka tusuk benda tajam di sekujur tubuhnya. (*)