Penulis : Tim Lektur
LEKTUR.CO, Minahasa – Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bersama Kementerian Kominfo RI bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa gelar Web Seminar dengan tema “Vaksin Aman, Masyarakat Sehat” secara daring, Selasa (24/11).
Webinar yang menampilkan nara sumber Kepala Dinas Kesehatan Minahasa, dr Maya Chintya Rambitan MKes dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Minahasa, Agustivo Tumundo SE MSi ini berlangsung dengan baik. Dengan moderator Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Minahasa, Jeffry Wauran SSos dan Host Harno Utomo dari KPCPEN.
Webinar yang menggunakan Zoom Meeting dan Live Streaming Youtube https://youtu.be/53YnhZhhFCQ ini. Kadis Kominfo Agustivo Tumundo mengingatkan agar di masa Pandemi Covid-19 ini untuk senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan (ProKes) dan membudayakan 3 M dalam aktivitas sehari-hari.
“Adapun 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer dan menjaga Jarak,” ujar Tumundo.
Selain itu, Tumundo menambahkan bahwa Pemkab Minahasa dibawah kepemimpinan Bupati Dr Royke Octavian Roring MSi dan Wabup Dr Robby Dondokambey SSi MM melalui RRRD Command Centre, rutin melakukan Update data Covid-19 secara berkala di kanal informasi milik Pemkab.
“Kami juga meminimalisir informasi yang menyesatkan (hoaks) terkait pemberitaan Covid-19, serta menginformasikan langkah-langkah strategis yang telah diambil oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah dalam hal penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” jelas mantan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Minahasa ini.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan dr Maya Chintya Rambitan MKes menyampaikan bahwa berdasarkan analisa data dan situasi penanganan Covid-19 di Minahasa, telah berhasil mengendalikan kasus positif Corona. Sehingga masyarakat diminta untuk tetap menjaga kesehatan tubuh sambil menunggu vaksin.
“Vaksin sendiri adalah antigen atau zat aktif pada virus dan bakteri yang apabila disuntikkan, dapat menimbulkan reaksi sistem kekebalan tubuh untuk melawan virus atau penyakit. Tujuan vaksinasi yakni menghasilkan zat antibodi yang kuat, vaksinasi ini penting untuk mencegah penyakit, kecacatan, hingga kematian, juga dapat mencegah penularan penyakit ke lingkungan sosial yang lebih luas lagi,” jelas Rambitan.
Diketahui, KPCPEN adalah Komite yang terdiri dari Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang dibentuk oleh Presiden dengan Perpres No. 82 Tahun 2020. (*)