Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, TOMOHON – Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menandatangani pakta integritas tahun 2021, bertempat di Aula Lantai lll Mall Pelayanan Publik, Selasa (23/3).
Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk mengatakan, penandatanganan pakta integritas adalah salah satu bentuk pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Juga kesanggupan untuk tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Penandatangan pakta integritas ini bersifat mengikat untuk seluruh pejabat di lingkungan pemerintah Kota Tomohon. Dan berlaku sepanjang yang bersangkutan masih memangku jabatan dalam kurun waktu tahun berjalan,” kata wali kota.
Menurut Senduk, pentingnya penerapan pakta integritas sebagai praktek terbaik disetiap lini pembangunan, untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Tujuan pakta integritas antara lain, memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel. Mewujudkan pemerintah dan masyarakat indonesia yang maju, mandiri, bertanggungjawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan Pancasila,” papar Senduk.
Dia juga berharap agar penandatanganan pakta integritas ini, dapat memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan penyelenggaraan tugas tanggung jawab, serta pelayanan bagi masyarakat di Kota Tomohon.
“Ini sebagai wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sehingga membentuk citra positif dan kredibilitas instansi. Serta menjadi dasar dari komitmen Pemerintah Kota Tomohon, demi terwujudnya wilayah bebas dari korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon,” pungkasnya.
Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Jemmy Ringkuangan dan seluruh jajaran Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. (*)