DPRD Talaud dan Pemda Teken Nota Kesepakatan KUPA PPPAS Perubahan APBD 2026

LEKTUR.CO TALAUD – DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, serta KUPA-PPPAS Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Talaud, Senin 24 Agustus 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Talaud, Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, DPRD, Forkopimda, Kepala OPD, Sekda, Dan Tamau Undangan 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Drs Engelbertus Tatibi, dan dihadiri Bupati Talaud, Wakil Bupati, Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran OPD lingkup Pemkab Talaud.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Talaud, Drs Engelbertus Tatibi menyampaikan ; bahwa penandatanganan ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2026.

KUPA-PPPAS ini menjadi pedoman bagi Pemda dalam melakukan pergeseran anggaran agar lebih tepat sasaran, terutama untuk program prioritas di daerah kepulauan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud melalui Wakil Bupati Anisya Gretsya Bambungan dalam pidatonya menyampaikan ; 3 poin utama dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran 2026:

1.Penyesuaian Pendapatan Daerah
Mengacu pada perkembangan realisasi pendapatan sampai Triwulan II 2026, baik dari PAD, Dana Transfer, maupun pendapatan lain yang sah.
2.Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara,
Fokus pada belanja wajib, pelayanan dasar, infrastruktur penghubung antar pulau, ketahanan pangan, dan penanganan inflasi.
3.Efisiensi dan Efektivitas*
Seluruh OPD diminta melakukan efisiensi belanja yang tidak prioritas dan mengalihkannya ke program yang langsung menyentuh masyarakat.

“Kami berharap dengan disepakatinya KUPA-PPPAS ini, eksekutif dan legislatif punya satu visi yang sama dalam menjalankan pembangunan di Talaud,” kata Wakil Bupati.

Setelah penandatanganan Nota Kesepakatan, rancangan Perubahan APBD 2026 akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Pemda Talaud. Targetnya, Raperda Perubahan APBD 2026 dapat ditetapkan sebelum akhir September 2026.

Ketua DPRD menegaskan DPRD akan mengawal agar setiap perubahan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Talaud, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, jalan, dan subsidi BBM di daerah kepulauan.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Talaud.

Hadir dalam kegiatan :
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Sekda, Para Asisten, Kepala OPD, Kabag, dan tamu undangan lainnya. (Jun)