LEKTUR.CO, MINAHASA – Kecamatan Kawangkoan menjadi pertama di Kabupaten Minahasa yang mencapai pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026.
Capaian ini menjadi gambaran pentingnya sinergi pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, dan masyarakat dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa, realisasi PBB-P2 Kawangkoan mencapai Rp167.491.544 dari target Rp167.333.188, atau sebesar 100,09 persen.
Bupati Minahasa, Dr Robby Dondokambey SSi MAP, bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS MAP (RD-VaSung), memberikan apresiasi atas capaian tersebut.
Bupati menilai, keberhasilan pembayaran pajak bukan hanya soal memenuhi target penerimaan daerah, tetapi juga mencerminkan tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
“Capaian Kecamatan Kawangkoan ini patut diapresiasi dan diharapkan menjadi motivasi bagi kecamatan lainnya,” kata Bupati RD, Kamis (15/10/26).
Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat penting. Karena penerimaan pajak daerah menjadi salah satu sumber pendanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Keberhasilan perlu didukung kerja bersama seluruh jajaran pemerintah, mulai dari camat, lurah, hukum tua, hingga perangkat desa dan kelurahan, terutama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar PBB-P2 tepat waktu,” ujar Bupati RD.
Diketahui, Kawangkoan sendiri merupakan kampung halaman Wakil Bupati Vanda Sarundajang. Keberhasilan ini diharapkan menjadi pemacu bagi kecamatan lainnya untuk meningkatkan realisasi penerimaan PBB-P2 hingga mencapai target tahun 2026. (*)










