Tegas Kapolres Talaud Pimpin Upacara PTDH Tiga Personelnya

LEKTUR.CO TALAUD – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Talaud menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personelnya di lapangan apel Mapolres Kepulauan Talaud, Rabu (14/10/2026) pagi.

Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Dwi Yatmoko Saat Pimpinan Upacara PTDH (foto)

Upacara yang berlangsung khidmat dan tegas tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Dwi Yatmoko,

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Kompol Kretsman Mulalinda, para Pejabat Utama (PJU), para Kasat, Kapolsek jajaran, hingga personel gabungan Polres Kepulauan Talaud.

Adapun tiga anggota Polri yang dijatuhi sanksi PTDH berdasarkan Keputusan Kapolda Sulawesi Utara tersebut, yakni Bripka SG, Bripda RP, dan Bripda ML.

Pelaksanaan PTDH ditandai dengan pembacaan Petikan Keputusan Kapolda Sulut dan dilanjutkan dengan penyilangan foto ketiga personel oleh Inspektur Upacara, mengingat ketiga anggota yang bersangkutan tidak hadir (in absentia).

Dalam amanatnya, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dwi Yatmoko, menegaskan bahwa keputusan PTDH merupakan bentuk komitmen tegas institusi Polri.

“Keputusan PTDH ini tidak diambil dalam waktu singkat, melainkan melalui proses panjang, berjenjang, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Tindakan tegas ini adalah bukti komitmen kita dalam menegakkan aturan serta menjaga marwah dan nama baik institusi Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Talaud,” tegas AKBP Dwi Yatmoko.

Ia juga memberikan peringatan keras kepada seluruh personel agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran.

“Kepada seluruh personel, jadikan peristiwa ini sebagai ikhtibar dan pelajaran berharga. Jangan ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran kode etik maupun tindak pidana. Kita dituntut untuk menjadi pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat yang berintegritas tinggi,” tutupnya.

Seluruh rangkaian upacara berakhir pada pukul 07.45 WITA. Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, serta menerapkan tata tertib dan protokol kedinasan Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Jun)