Penulis : Veidy Temo
LEKTUR.CO, Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon memalui Petugas Pemutkhiran Data Pemilih (PPDP) saat ini masih melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, dalam rangka pemilihan wali kota dan wakil wali kota, gubernur serta wakil gubernur Sulut tahun 2020.
PPDP yang dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) lengkap, melakukan Coklit secara door to door di rumah warga. Adapun yang di data antara lain Kartu Keluarga (KK) ataupun KTP-E pemilih. Kemudian keluarga yang sudah dilakukan Coklit, rumahnya akan ditempelkan stiker Model A.A.2. KWK. Dan hasil Coklit nantinya akan menjadi acuan KPU dalam menyusun daftar pemilih Pilkada.
“Di Kota Tomohon, PPDP disetiap Kelurahan sesuai dengan peraturan KPU tentang tahapan dan program, proses Coklit sudah dimulai pada 15 Juli dan berakhir 13 Agustus nanti, dan sudah sementara dilaksanakan,” kata Ketua KPU Kota Tomohon Haryanto Lasut, belum lama ini.
Ia pun berterima kasih kepada masyarakat Kota Tomohon yang sudah menerima dengan baik para PPDP dan mencatatkan sebagai calon pemilih. Dan akan menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 nanti.
“Apabila masyarakat ada kesulitan dalam mengecek sudah terdaftar atau tidak, dulunya kita menunggu penempelan data pemilih di tempat umum, kini sistem teknologi atau sistem online, bisa dicek di website situs lindungihakpilihmu, tentunya memasukan data nama, alamat yang jelas sesuai KTP. Jadi intinya masyarakat dipermudah dalam pengecekan, walaupun secara manual proses itu tetap akan dijalankan,” pungkasnya. (*)