LEKTUR.CO, JAKARTA – Dari pesisir hingga pegunungan, dari Sangihe sampai Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara kembali menegaskan dirinya sebagai tanah yang kaya budaya dan tradisi.
Tahun 2025 menjadi catatan istimewa: 21 karya budaya asal Sulut resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan RI.
Sidang pleno yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10/25), menjadi momentum bersejarah. Tak hanya menambah daftar panjang kebanggaan daerah, tapi juga menandai kebangkitan kembali semangat pelestarian budaya di Sulut.
Dari Enam Jadi Dua Puluh Satu
Tahun sebelumnya, Sulut hanya berhasil menetapkan enam karya budaya. Kini jumlah itu melonjak lebih dari tiga kali lipat.
Bagi Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE dan Wakil Gubernur Dr Victor Mailangkay SH MH, capaian ini adalah hasil nyata dari perhatian serius terhadap kebudayaan daerah.
“Puji Tuhan, Sulut memiliki 21 karya budaya yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2025,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Sulut, Jani Lukas, penuh rasa syukur.
“Ini pencapaian luar biasa yang saya laporkan langsung kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekprov. Kami bangga karena setiap daerah di Sulut kini punya karya yang diakui,” ujarnya.
Makna di Balik Karya-Karya Lokal
Setiap karya budaya yang masuk daftar memiliki cerita dan filosofi mendalam. Di Minahasa, misalnya, Bakera bukan sekadar tradisi mandi uap, tapi juga simbol penyucian tubuh dan jiwa. Gerabah Pulutan mencerminkan kearifan lokal dalam memanfaatkan tanah liat menjadi karya seni dan alat hidup.
Sementara di Bolaang Mongondow Selatan, Bahasa Bolango menjadi identitas yang terus dijaga agar tak hilang ditelan zaman. Ada pula Salamat dan Ponikaan, ritual adat penuh makna spiritual yang meneguhkan nilai-nilai gotong royong dan persaudaraan.
Di Kepulauan Talaud dan Sangihe, kekayaan budaya hadir dalam bentuk musik dan tarian. Ampa Wayer dan Musik Lide menggambarkan kehidupan bahari masyarakat kepulauan yang bersahabat dengan laut. Sedangkan Kerawang Moronge menjadi simbol ketekunan dan keindahan karya tangan perempuan Talaud.
Dari Budaya Menuju Pariwisata Berkelanjutan
Penetapan 21 karya budaya ini tidak hanya memperkaya identitas Sulut, tetapi juga membuka peluang besar di sektor pariwisata berbasis budaya. Bagi pemerintah provinsi, warisan budaya adalah daya tarik yang hidup, bukan sekadar peninggalan masa lalu.
“Budaya adalah kekuatan kita. Kalau alam adalah wajah Sulut, maka budaya adalah jiwanya,” ujar Gubernur Yulius Selvanus dalam salah satu kesempatan sebelumnya. “Pemerintah akan terus mendorong pelestarian dan promosi budaya daerah agar bisa menjadi sumber ekonomi kreatif bagi masyarakat”.
Tanggung Jawab Generasi Muda
Capaian ini tentu belum berakhir. Tantangan terbesar kini adalah menjaga agar warisan tersebut tetap hidup di tengah perubahan zaman. Generasi muda diharapkan ikut mengambil peran tidak hanya sebagai penonton, tetapi pelanjut dan penjaga nilai-nilai luhur budaya daerah.
Dengan penetapan ini, Sulut menegaskan diri sebagai laboratorium kebudayaan Indonesia Timur tempat di mana tradisi tua terus berdialog dengan dunia modern tanpa kehilangan jati diri.
Dan di bawah langit biru Bumi Nyiur Melambai, gema budaya itu terus hidup dalam bunyi bambu, dalam tarian, dalam tutur bahasa, dan dalam hati setiap orang Sulawesi Utara. (fer)
Berikut 21 karya budaya dari Sulawesi Utara yang kini resmi diakui secara nasional:
1. Bahasa Bolango (Bolaang Mongondow Selatan)
2. Salamat (Bolaang Mongondow Selatan)
3. Ponikaan (Bolaang Mongondow Selatan)
4. Ponukuto (Bolaang Mongondow Utara)
5. Mopo Pooma Hukumo (Bolaang Mongondow Utara)
6. Sou-Sou’uria Adati Povullea (Bolaang Mongondow Utara)
7. Monuntul (Kotamobagu)
8. Ampa Wayer (Kepulauan Sangihe)
9. Musik Lide (Kepulauan Sangihe)
10. Awingngu Ruangan (Kepulauan Talaud)
11. Mandulu’u Tonna (Kepulauan Talaud)
12. Kerawang Moronge (Kepulauan Talaud)
13. Ohlor Silan Ne Tombulu (Tomohon)
14. Ma’kaaruyen (Tomohon)
15. Gerabah Pulutan (Minahasa)
16. Bakera Minahasa (Minahasa)
17. Musik Bambu Minahasa (Minahasa)
18. Kumawus (Minahasa)
19. Mawolay (Minahasa Selatan)
20. Tari Tumatenden (Minahasa Utara)
21. Kebaya Noni (Sulawesi Utara)










