Orang Tua Siwsa SMP Negeri 02 Di Niampak Minta Kejelasan Status PIP Kelas 3

LEKTUR.CO TALAUD – Seorang orang tua siswa di Kecamatan Beo Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud, meminta kejelasan terkait status Program Indonesia Pintar (PIP) anaknya yang duduk di kelas 3 SMP Negeri 02 Beo di Niampak.

foto ilustrasi 

Orang tua tersebut menyampaikan bahwa pada awal pendataan, nama anaknya terinformasi masuk sebagai penerima bantuan. Namun saat dikonfirmasi kembali ke pihak sekolah, disampaikan bahwa data tersebut sudah berada di kepala sekolah dan saat dicek terakhir namanya tidak lagi muncul di daftar penerima.

Upaya konfirmasi kepada wali kelas untuk memperoleh NISN guna pengecekan mandiri di laman resmi pip.kemdikbud.go.id juga belum mendapatkan jawaban.

“Saya hanya ingin tahu kepastian, apakah anak saya masih layak sebagai penerima PIP tahun 2026 ini atau tidak. Karena anak saya kelas 3, tahun depan mau masuk SMA, kami sangat butuh untuk biaya sekolah,” ujar orang tua siswa tersebut.

Ia berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Talaud dapat membantu memberikan klarifikasi dan memastikan pendataan PIP berjalan transparan dan tepat sasaran.

Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan hak bagi siswa dari keluarga kurang mampu, dan mekanismenya diatur melalui Dapodik sekolah serta verifikasi Dinas Pendidikan.

Hingga berita ini dibuat, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi. Rilis ini dibuat sebagai bentuk permohonan informasi, bukan tuduhan kepada pihak manapun. (Jun)