Bareskrim Polri Umumkan Hasil Tes DNA, Pastikan RK Bukan Ayah Biologis Anak LM

Pengumuman Hasil Tes DNA RK dan LM Resmi, Bareskrim Polri Pastikan Tidak Ada Kecocokan DNA (ist)

LEKTUR.CO, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi mengumumkan hasil pemeriksaan DNA terkait perkara dugaan tindak pidana manipulasi dokumen dan informasi elektronik yang melibatkan pelapor berinisial RK dan saksi LM.

Dalam doorstop di Lobby Awaloedin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025) pukul 14.30 WIB, hadir Karolabdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti dan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso sebagai narasumber utama.

Hasil DNA: Tidak Ada Kecocokan

Brigjen Pol Sumy Hastry menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan DNA terhadap tiga sampel, yaitu RK, LM, dan SA (anak dari LM). Pengambilan sampel dilakukan 7 Agustus 2025 oleh tim Laboratorium DNA Rolab Dokes Pusdokkes Polri.

Proses pemeriksaan melalui tahapan ilmiah mulai dari eksaminasi barang bukti, ekstraksi DNA, kuantifikasi, amplifikasi, DNA typing hingga analisis profil DNA.

“Hasilnya, separuh profil DNA SA cocok dengan profil DNA LM. Namun, tidak ditemukan kecocokan dengan profil DNA RK. Secara ilmiah dapat kami simpulkan, SA adalah anak biologis dari LM dan bukan anak biologis dari RK,” jelas Brigjen Pol Sumy Hastry.

Bukti Penting dalam Penyidikan

Kombes Pol Rizki Agung Prakoso menegaskan bahwa hasil ini menjadi bukti penting dalam perkara yang ditangani penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

“Kami menerima hasil pemeriksaan DNA hari ini, dan hasilnya menyatakan tidak ada kecocokan DNA antara saudara RK dengan anak saudari LM. Temuan ini adalah bukti ilmiah yang sangat penting dalam proses penyidikan,” tegas Rizki.

Ia menambahkan, hingga kini penyidik sudah memeriksa 12 orang saksi, termasuk LM, serta tiga ahli di bidang bahasa, ITE, dan hukum pidana. Selain itu, sejumlah barang bukti elektronik turut diamankan, seperti dokumen, sampel suara, dan data digital.

Langkah Hukum Selanjutnya

Menurut Rizki, hasil tes DNA ini akan dijadikan dasar bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum berikutnya.

“Penyidik akan melanjutkan proses penyidikan dengan mempertimbangkan hasil DNA ini sebagai bukti ilmiah. Kami pastikan seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.

Dengan diumumkannya hasil resmi ini, Bareskrim Polri berharap publik dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat, serta tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum terverifikasi terkait kasus ini. (fer)