LEKTUR.CO, MINAHASA – Kabupaten Minahasa yang memiliki wilayah cukup luas menjadi salah satu daerah yang perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana kebakaran dan kekeringan, terutama saat kondisi cuaca kering.
Sejumlah wilayah seperti Langowan, Tombulu, Pineleng, Pantai Timur, dan Tombariri masuk dalam perhatian BPBD Kabupaten Minahasa sebagai kawasan yang memiliki potensi kerawanan terhadap kebakaran.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa, Sandro Mogot SE MSi, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Minahasa, Merel Sumaraw, Senin (3/8/26).
Menurutnya, BPBD Minahasa terus melakukan langkah pencegahan dan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana, termasuk dampak kekeringan yang dapat menyebabkan masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.
“Minahasa memiliki wilayah yang luas sehingga perlu dilakukan pemetaan dan langkah antisipasi secara berkelanjutan, khususnya di daerah-daerah yang berpotensi mengalami kebakaran maupun kekeringan,” ujar Sumaraw.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, BPBD Minahasa telah menyiapkan langkah penanganan apabila terdapat wilayah yang mengalami kekeringan, termasuk penyediaan dan pendistribusian air bersih bagi masyarakat yang membutuhkan.
Tidak hanya itu, BPBD Minahasa juga telah mengusulkan pembangunan 30 unit sumur bor kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.
Usulan tersebut diprioritaskan untuk wilayah-wilayah yang dinilai paling rawan mengalami kekeringan dan kesulitan memperoleh air bersih.
“Sumur bor yang diusulkan nantinya akan diperuntukkan bagi daerah yang memiliki tingkat kerawanan kekeringan paling tinggi, sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat,” jelasnya.
Selain pembangunan sumur bor, BPBD Minahasa juga mengusulkan pengadaan enam unit kendaraan mobil tangki air berkapasitas 4.000 liter kepada BNPB.
“Nantinya kendaraan tangki ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam mendistribusikan air bersih secara cepat ketika terjadi kekeringan atau masyarakat mengalami krisis air,” ujar Sumaraw.
BPBD Minahasa juga mengimbau pemerintah desa dan kelurahan agar terus memantau kondisi wilayah masing-masing serta segera melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa apabila ditemukan masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.
“Pemerintah desa dan kelurahan diharapkan cepat menyampaikan laporan apabila ada wilayah yang mengalami kesulitan air bersih. Laporan tersebut penting agar pemerintah kabupaten dapat segera melakukan tindak lanjut dan menyiapkan langkah penanganan,” pungkasnya. (*)










