LEKTUR.CO, MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana akibat dampak fenomena El Nino pada tahun 2026.
Imbauan tersebut menjadi bagian dari langkah antisipasi untuk mengurangi risiko bencana yang dapat dipicu oleh kondisi cuaca kering berkepanjangan, seperti kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, gangguan kesehatan akibat debu atau kualitas udara, serta gangguan terhadap ketahanan pangan.
Bupati Minahasa, Dr Robby Dondokambey SSi MAP bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS MAP, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta mengambil langkah-langkah pencegahan sejak dini.
“Tingkatkan kewaspadaan, cegah bencana, lindungi diri, keluarga dan lingkungan,” demikian pesan yang disampaikan dalam imbauan kesiapsiagaan bencana Pemkab Minahasa.
Masyarakat juga diminta menggunakan air secara bijak dan sesuai kebutuhan, terutama apabila terjadi penurunan ketersediaan air akibat musim kemarau yang berlangsung cukup lama.
“Selain itu, warga diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan di area kering, serta memperhatikan penggunaan peralatan listrik dan kompor gas guna mencegah terjadinya kebakaran,” kata Bupati Minahasa mengingatkan.
Dalam menghadapi kondisi udara berdebu atau menurunnya kualitas udara, masyarakat dianjurkan menggunakan masker dan menjaga daya tahan tubuh, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki kondisi kesehatan tertentu.
“Diminta juga para camat, hukum tua, lurah, serta perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan untuk segera melakukan langkah-langkah antisipatif menghadapi musim kemarau,” kata Bupati.
Pemerintah di tingkat wilayah diharapkan aktif menyampaikan imbauan dan peringatan kepada masyarakat melalui pengeras suara berjalan atau mobil keliling, serta fasilitas komunikasi lainnya yang tersedia.
“Langkah ini penting agar informasi mengenai potensi bahaya kebakaran dan bencana lainnya dapat diterima masyarakat secara cepat dan merata,” pungkasnya.
Apabila terjadi bencana, masyarakat diminta segera melaporkan kejadian dengan menyertakan informasi mengenai nama pelapor, jenis bencana, lokasi kejadian, serta foto kondisi di lapangan.
Untuk penanganan darurat, masyarakat dapat menghubungi BPBD Kabupaten Minahasa di nomor 0431-7231526, Kepala BPBD 0813 4079 8744, Kabid Kedaruratan dan Logistik 0821 9533 4499, serta Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Minahasa 0813 7231001. (*)










