Bupati Minahasa Teken MoU Penguatan HAM, ASN hingga Pelajar Jadi Sasaran

Bupati Minahasa, Dr Robby Dondokambey SSi MAP, menandatangani MoU Penguatan HAM. (foto/kevin)

LEKTUR.CO, MINAHASA – Bupati Minahasa, Dr Robby Dondokambey SSi MAP, ikut menandatangani MoU penguatan kapasitas dan budaya Hak Asasi Manusia (HAM) di Sulawesi Utara.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam kegiatan Sinergi Bersama dalam Membangun Budaya HAM di Provinsi Sulawesi Utara, di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis (10/9/26).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto MAP, serta Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr Victor Mailangkay SH MH.

Bupati Minahasa menyebut MoU tersebut menjadi bagian dari penguatan komitmen dalam membangun budaya HAM di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.

“Sejumlah program berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat sebenarnya telah berjalan di Minahasa,” kata Bupati.

Karena itu, keikutsertaan dalam agenda tersebut dinilai sebagai momentum untuk memperkuat pelaksanaan program yang sudah ada.

“Jadi kita diundang untuk mengikuti. Ini sama saja sosialisasi, ini penguatan. Tapi kan di kabupaten sudah kita laksanakan,” ujar Bupati.

Ia mencontohkan program perlindungan perempuan dan anak yang telah dijalankan Pemkab Minahasa melalui perangkat daerah terkait.

“Ada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, semua sudah kita laksanakan. Jadi ini tinggal penguatan,” tandas Bupati.

Sementara itu, Wamen HAM Mugiyanto mengatakan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam penerapan prinsip HAM.

Menurutnya, pemerintah merupakan pihak yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat melalui berbagai pelayanan publik.

“Pemerintah sangat penting karena mereka termasuk pelaksana, tetapi juga perlu diberikan pemahaman tentang hak asasi manusia,” ujar Mugiyanto.

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang bebas dari diskriminasi.

“Jadi pemenuhan hak masyarakat harus mencakup semua kelompok, termasuk penyandang disabilitas,” tegas Mugiyanto.

Penguatan budaya HAM juga tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Perguruan tinggi, pelajar, pelaku usaha hingga masyarakat memiliki ruang untuk ikut berperan,” pungkas Wamen.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara dan Gorontalo, Mangatas Nadeak SPd SH MH, jajaran Forkopimda Sulut, Pemprov Sulut, perwakilan UNIMA dan UNSRAT, ASN, pelajar serta pelaku usaha. (*)