LEKTUR.CO, MINAHASA – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Rabu (23/9/26).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, didampingi Wakil Ketua Adri Kamasi dan Wakil Ketua Putri Pontororing.
Paripurna dinyatakan kuorum setelah dihadiri 32 dari total 35 anggota DPRD Minahasa.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Rommy Leke, seluruh fraksi DPRD Minahasa menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026.
Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan yang dinilai penting untuk menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satunya terkait realisasi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.
Dewan meminta Pemkab Minahasa segera menyerahkan status realisasi seluruh Pokir DPRD, termasuk usulan hasil reses sebelumnya yang belum terealisasi.
Data tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan anggaran berikutnya.
DPRD juga menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan.
Aspirasi masyarakat, rencana pembangunan daerah dan alokasi anggaran harus berjalan searah dan proporsional.
Sektor strategis, terutama pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur, diminta tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran lanjutan.
Menanggapi catatan tersebut, Bupati Minahasa, Dr Robby Dondokambey SSi MAP, menyampaikan apresiasi terhadap proses pembahasan yang telah dilakukan DPRD bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan dinamika daerah serta perubahan asumsi pendapatan dan belanja.
Namun, Bupati Robby mengingatkan agar perubahan anggaran tidak berhenti sebagai dokumen administratif.
“Setiap rupiah yang dianggarkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Seluruh perangkat daerah harus mampu melaksanakan program secara tepat sasaran, meningkatkan realisasi anggaran, serta menghindari pemborosan,” tegasnya.
Ia meminta seluruh perangkat daerah memperhatikan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Program yang telah dianggarkan harus benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
Selain persoalan anggaran, Bupati Robby turut memberikan perhatian terhadap kondisi lingkungan yang tengah dihadapi daerah.
Ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak cuaca panas dan fenomena El Nino.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kekeringan hingga kebakaran.
Karena itu, koordinasi antarperangkat daerah dan kesiapsiagaan masyarakat dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi.
Dengan disepakatinya Ranperda Perubahan APBD 2026, tahapan selanjutnya akan berlanjut pada proses evaluasi oleh pemerintah provinsi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan komitmen DPRD dan Pemkab Minahasa untuk terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pembangunan.
Paripurna dihadiri Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang SS MAP, Sekretaris Daerah Dr Lynda Watania MM MSi, Forkopimda, ajaran Pemkab dan Insan Pers. (*)















