Setahun Lebih Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Talaud Belum Jelas, Penyidik Sebut Terkendala Anggaran

Infografis (property lektur.co)

LEKTUR.CO, TALAUD – Lebih dari satu tahun berlalu, laporan polisi dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Talaud belum juga mendapatkan kejelasan akhir.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/101/VI/2024/Res Talaud/Polda Sulut. Perkara ini masih dalam proses penanganan penyidik.

Namun, proses penyidikan disebut menghadapi kendala anggaran, khususnya untuk pemeriksaan barang bukti.

Penyidik yang menangani perkara membenarkan adanya laporan tersebut ketika dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Sabtu (5/9/26).

“Kasus masih dilanjutkan, cuma yang jadi kendala kekurangan anggaran, untuk membuktikan bercakan cairan yang ada di CD korban,” ujar penyidik.

Pernyataan ini menjadi perhatian karena laporan tersebut telah berjalan lebih dari satu tahun.

Apalagi, pemeriksaan barang bukti menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk memperoleh kepastian berdasarkan bukti yang tersedia.

Tak hanya soal perkembangan penyidikan, keberadaan SP2HP juga dipertanyakan. Wartawan telah mengajukan empat pertanyaan kepada penyidik melalui pesan WhatsApp.

Pertanyaan tersebut menyangkut keberadaan laporan polisi, perkembangan penanganan perkara, pemberian SP2HP kepada korban atau pelapor, serta tanggapan penyidik terkait perkara yang telah berjalan lebih dari satu tahun.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut belum mendapat jawaban. Pesan yang dikirim sekitar satu jam sebelumnya diketahui telah berstatus centang dua.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Talaud menyarankan agar konfirmasi terkait perkara dilakukan langsung kepada penyidik.

Kasi Humas Polres Talaud juga meminta wartawan menghubungi penyidik yang menangani perkara.

Lamanya proses penanganan perkara tentu menjadi perhatian keluarga korban.

Pihak keluarga berharap perkara tersebut tidak berhenti hanya karena kendala anggaran.

Mereka berharap kepolisian tetap memberikan kepastian mengenai proses hukum laporan yang telah dibuat.

Keluarga juga berharap perkembangan perkara disampaikan secara terbuka kepada pihak korban atau pelapor sesuai ketentuan yang berlaku.

Perkara dugaan tindak pidana terhadap anak sendiri merupakan perkara serius yang penanganannya membutuhkan kehati-hatian sekaligus kepastian hukum.

Setelah lebih dari satu tahun, sejauh mana proses penyidikan laporan tersebut berjalan dan kapan pemeriksaan barang bukti dapat dilakukan?

Publik dan keluarga korban masih menunggu jawaban dari pihak penyidik. (Jun)