DPRD Minahasa Setujui Perubahan APBD 2025, Ketua Dewan Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan

LEKTUR.CO, MINAHASA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan tersebut dicapai melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Senin (22/9/25).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa Robby Longkutoy, didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi.

Usai melewati proses pembahasan yang intensif bersama eksekutif, perubahan APBD akhirnya disahkan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengakselerasi pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka. Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas untuk mencegah praktik korupsi, serta meminta agar anggaran difokuskan pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah untuk aktif melobi pemerintah provinsi dan pusat, sekaligus menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja SKPD terkait pendapatan.

Sementara itu, Fraksi PDI-P mengingatkan pentingnya efektivitas penggunaan anggaran perubahan, dengan koordinasi yang semakin diperkuat antar pihak.

Meski dengan sejumlah catatan, seluruh fraksi DPRD Minahasa sepakat menyetujui Ranperda perubahan APBD tersebut.

Bupati Minahasa Robby Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada TAPD serta Badan Anggaran DPRD yang dinilai telah bekerja maksimal.

Ia menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan instrumen penting untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“Perubahan APBD dilakukan berdasarkan regulasi, mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, serta menjawab kebutuhan prioritas masyarakat,” ujar Bupati.

Ia memaparkan bahwa APBD 2025 hasil revisi akan memfokuskan anggaran pada peningkatan kualitas SDM terutama bidang kesehatan dan pendidikan, penguatan infrastruktur untuk konektivitas dan ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat desa.

Ketua DPRD Minahasa, Robby Longkutoy, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tetap berkomitmen mengawal setiap kebijakan anggaran agar tepat sasaran.

“Penetapan perubahan APBD ini harus menjadi momentum mempercepat pembangunan Minahasa. DPRD memastikan setiap rupiah dialokasikan untuk kepentingan rakyat,” ungkap Longkutoy.

Setelah penandatanganan berita acara persetujuan bersama, dokumen perubahan APBD diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk proses verifikasi. Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa bersama. (*)