LEKTUR.CO, MINAHASA – DPRD Kabupaten Minahasa mulai membedah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang digelar di ruang sidang DPRD Minahasa, Rabu (8/7/26).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Franky Wolayan.SE, dan dihadiri Bupati Minahasa, Dr Robby Dondokambey SSi MAP, Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS MAP, Sekretaris Daerah Dr Lynda Watania MM MSi, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran Pemkab Minahasa.
Ketua DPRD Franky Wolayan menegaskan pembahasan Ranperda tersebut menjadi momentum bagi DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“DPRD akan membahas Ranperda ini secara objektif, konstruktif, dan penuh tanggung jawab agar menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Kabupaten Minahasa,” tegas Franky.
Sementara itu, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang terus terjalin selama penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Dalam pemaparannya, Bupati mengungkapkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual dan diaudit oleh BPK Perwakilan Sulawesi Utara.
Hasilnya, Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut. Capaian tersebut menjadi indikator konsistensi Pemkab Minahasa dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab,” ujar Bupati.
Selain menyampaikan capaian tersebut, Bupati juga memaparkan kinerja pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp1.325.656.838.327,50 atau mendekati target APBD Perubahan sebesar Rp1.341.329.532.800,56.
Meski secara umum pelaksanaan APBD menunjukkan hasil yang positif, Bupati mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.
Usai mendengarkan penjelasan Bupati, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebagai tahapan awal pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi yang mampu memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, sekaligus memastikan setiap kebijakan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Minahasa. (*)













