LEKTUR.CO, JAYAPURA – Aparat Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal di Papua. Kali ini, tim berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 16 butir amunisi kaliber 7,62 mm di Pelabuhan Kota Jayapura, Kamis (17/7/25), sekitar pukul 12.40 WIT.
Dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial YB (Yopi Balingga) dan OF (Oknis Faluk), diamankan dalam operasi tersebut. Keduanya diduga hendak mendistribusikan amunisi secara ilegal melalui jalur laut.
“Tim melakukan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua pelaku berikut barang bukti,” ungkap Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr Faizal Ramadhani SSos SIK MH, dalam keterangan resminya.
Menurut Brigjen Faizal, saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk dugaan keterkaitan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah pegunungan Papua.
“Kami mendalami kemungkinan koneksi dengan KKB sebagai pihak penerima pasokan amunisi ini,” tegasnya.
Jalur Laut Jadi Fokus Pengawasan
Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan Satgas Damai Cartenz dalam menggagalkan peredaran senpi dan amunisi yang rawan digunakan untuk mengacaukan situasi keamanan di Bumi Cenderawasih.
Kepala Satgas Humas Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo SIK MT, mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan, khususnya dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Jika melihat atau mengetahui aktivitas ilegal, segera laporkan. Bersama kita bisa cegah penyelundupan senpi dan amunisi,” ujarnya.
Kombes Yusuf juga menyebutkan bahwa jalur pelabuhan dan laut kini menjadi fokus utama pemantauan, karena dinilai rawan dimanfaatkan jaringan penyelundup.
Tindak Tegas Sesuai Hukum
Operasi ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam penegakan hukum di Papua. Proses hukum terhadap kedua pelaku akan dilanjutkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Keduanya berpotensi dijerat Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan amunisi tanpa izin, yang dapat dikenakan hukuman berat.
“Kami pastikan proses hukum berjalan tegas. Tidak ada toleransi untuk pelaku penyelundupan yang mengancam stabilitas dan keselamatan masyarakat Papua,” tutup Brigjen Faizal.
Ops Damai Cartenz menegaskan, operasi serupa akan terus ditingkatkan untuk menutup semua celah distribusi senjata ilegal di tanah Papua. (fer)










