LEKTUR.CO, MINAHASA – Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Kabupaten Minahasa. Di tengah perayaan Hari Jadi ke-598, daerah yang dikenal sebagai Kampung Presiden Prabowo Subianto ini berhasil mencatatkan pencapaian penting dalam bidang pelayanan kesehatan.
Untuk pertama kalinya, Kabupaten Minahasa resmi menyandang status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Pencapaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Atas capaian tersebut, Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Dr Mokhamad Cucu Zakaria, secara khusus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Minahasa atas komitmen serta dukungannya dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta.
“Selamat Hari Ulang Tahun ke-598 untuk Kabupaten Minahasa. Spesialnya lagi, untuk pertama kalinya Minahasa mendapatkan UHC Prioritas,” ungkap Cucu Zakaria, usai mengikuti Upacara HUT Minahasa di Lapangan Sam Ratulangi Tondano, Kamis (5/11/26).
Menurutnya, keberhasilan ini ditopang oleh cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Minahasa yang telah mencapai lebih dari 99,40 persen. Angka tersebut, kata Cucu, menunjukkan hampir seluruh penduduk Minahasa telah terdaftar sebagai peserta program JKN.
“Keuntungan terbesar dari status UHC Prioritas adalah kemudahan akses pelayanan kesehatan tanpa harus melewati masa tunggu aktivasi kepesertaan selama 14 hari seperti mekanisme reguler,” kata Deputi didampingi Kepala BPJS Cabang Tondano, Daryono, serta
Asisten Deputi Kepesertaan dan Layanan, Djamal Adriansyah.
Dengan demikian, lanjut Cucu, masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis dapat memperoleh akses lebih cepat, termasuk ketika menghadapi kondisi darurat.
“Upaya ini memastikan agar pasien bisa cepat ditangani, tidak terlambat, dan dapat segera pulih. Dengan begitu, produktivitas masyarakat akan tetap terjaga dengan baik,” jelasnya.
Meski demikian, Cucu mengingatkan bahwa pencapaian UHC Prioritas harus diikuti dengan peningkatan keaktifan peserta JKN. Saat ini, kata dia, tingkat keaktifan peserta di Minahasa berada pada angka 80,5 persen. Angka tersebut masih sedikit di bawah ambang batas minimal UHC Prioritas sebesar 80,6 persen.
“Karena itu, Pemkab Minahasa diharapkan terus memperkuat upaya menjaga kepesertaan masyarakat agar tetap aktif. Salah satu langkah yang didorong BPJS Kesehatan yakni mengoptimalkan pembiayaan peserta melalui segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan dan dibiayai pemerintah daerah,” sebut Cucu.
Termasuk melakukan aktivasi kembali peserta mandiri yang nonaktif serta masyarakat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dari pemerintah pusat yang mengalami penonaktifan akibat pemutakhiran data.
“Upaya ini sangat penting untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan perlindungan kesehatan,” katanya.
BPJS Kesehatan juga mengingatkan adanya penyesuaian target standar UHC Prioritas pada 2027, sehingga pemerintah daerah perlu mempersiapkan langkah antisipatif sejak dini.
“Kami berharap Kabupaten Minahasa menjadi kabupaten yang bebas hambatan dalam mengakses layanan kesehatan,” imbuh Cucu.
Dengan capaian ini, Minahasa menyusul sejumlah daerah di Sulawesi Utara yang lebih dahulu meraih status UHC Prioritas, yakni Kota Kotamobagu, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Minahasa Selatan, dan Minahasa Tenggara. (*)










