foto Ilustrasi
LEKTUR.CO TALAUD – Warga Kecamatan Beo kembali harus menelan kekecewaan. Listrik padam lagi! Semalam, Sabtu (31/10/2026), aliran listrik di Kecamatan Beo padam total dari jam 19.00 WITA (jam 7 malam) hingga jam 24.00 WITA (jam 12 malam).
Lima jam tanpa listrik. Lima jam aktivitas warga lumpuh. Lima jam anak-anak belajar dalam gelap.
Kejadian ini bukan pertama kali. Warga menyebut, pemadaman di Beo sudah menjadi langganan yang tidak pernah ada solusinya. Puncaknya semalam, kesabaran warga Desa Talaud benar-benar habis.
“Kami sudah Talaud.! Masa tiap minggu padam, tiap hujan padam. Semalam dari jam 7 sampai jam 12 malam padam. Apa tidak ada perawatan? Apa kerja Kepala PLN Beo? Kalau tidak mampu urus listrik Beo, lebih baik dipecat dan dipindahkan saja dari Beo!” teriak salah satu warga Desa Rusoh dengan nada emosi, Sabtu malam.
Warga menilai, kinerja Kepala PLN Beo, Sutikno, sudah tidak becus dan gagal memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Padahal, secara hukum, apa yang dilakukan PLN Beo ini jelas melanggar aturan.
Dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Pasal 29, konsumen berhak untuk mendapat tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik. PLN sebagai pemegang Izin Usaha wajib memenuhi hak tersebut. Pemadaman 5 jam tanpa informasi jelas adalah bentuk kelalaian pelayanan.
Dalam UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 4, konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan. Listrik padam 5 jam di malam hari jelas merampas hak kenyamanan warga, merusak alat elektronik, dan menghambat ekonomi kecil.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM, PLN wajib menjaga Tingkat Mutu Pelayanan. Jika pemadaman terjadi terus-menerus melebihi batas TMP, PLN wajib memberikan kompensasi dan Kepala Unit wajib dievaluasi.
Warga Talaud kini mendesak manajemen PLN Wilayah Suluttenggo dan PLN Cabang Talaud untuk segera bertindak.
“Kami minta evaluasi total. Kalau perlu, Kepala PLN Beo Sutikno dipecat dan dipindahkan dari Beo. Ganti dengan yang mau kerja. Jangan torang di perbatasan terus dikasih pelayanan seperti ini. Kami juga bayar listrik, bukan gratis!” tegas warga Rusoh lainnya.
Masyarakat meminta Bupati Talaud Welly Titah dan Wakil Bupati Anisya Bambungan untuk tidak tutup mata. Listrik adalah urat nadi pembangunan. Jika listrik Beo terus padam, bagaimana Visi Misi Talaud Maju bisa tercapai?
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala PLN Beo Sutikno belum memberikan klarifikasi resmi terkait penyebab pemadaman 5 jam tersebut. Media ini masih membuka ruang hak jawab. (Jun)










