Wabup Vanda Sarundajang Tegaskan Komitmen Minahasa Perkuat Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak

Wabup Vanda Sarundajang membuka kegiatan sekaligus memberikan materi. (ist)

LEKTUR.CO, MINAHASA – Wakil Bupati (Wabup) Minahasa, Vanda Sarundajang SS, menghadiri sekaligus memberikan materi serta secara resmi menutup Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten Minahasa Tahun 2025 yang digelar di CafĂ© Anos, Rabu (24/9/25).

Dalam sambutannya, Wabup Vanda menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak di Minahasa.

“Upaya pencegahan serta penanganan tindak kekerasan harus dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan korban,” ujar Wabup Vasung.

Wabup Vanda mengapresiasi semua pihak yang berpartisipasi dan berharap hasil advokasi ini bisa ditindaklanjuti dengan langkah nyata.

“Pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak sangat penting agar Minahasa semakin siap memberikan perlindungan hukum, psikologis, dan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Dengan penutupan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan daerah yang aman, ramah, serta bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Turut hadir Plt Kepala Dinas PPPA Kabupaten Minahasa, Josefin Warow, perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa Paskahlis Sumelang selaku Kasubsi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum, Kepala Unit PPA Polres Minahasa AIPTU Grafland Karading, serta unsur persiapan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Minahasa Tahun 2025. (*)