114 Ton Sampah Sehari Masuk TPA Kulo Minahasa, DLH: Belum Termasuk yang Dibawa Sendiri

Saat ini TPA Kulo menggunakan sistem controlled landfill, yaitu sampah ditimbun dan ditutup dengan tanah. (foto/istimewa)

LEKTUR.CO, MINAHASA – Volume sampah di Kabupaten Minahasa terus menjadi tantangan serius bagiĀ  Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Setiap hari, sekitar 114 ton sampah organik dan non organik diangkut menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kulo, Kecamatan Tondano Utara.

Jika diakumulasikan, timbulan sampah di Minahasa mencapai 64.789,69 ton per tahun.

Besarnya volume ini membutuhkan penanganan yang tidak hanya bertumpu pada pengangkutan, tetapi juga pengurangan sampah sejak dari sumbernya.

Kepada Dinas DLH Minahasa, Nofry Lontaan melalui Sekdis Franky Waworuntu, menjelaskan bahwa sampah yang masuk ke TPA Kulo tidak seluruhnya diangkut armada pemerintah.

“Sebagian sampah juga dibawa secara mandiri oleh pemerintah desa maupun pengelola perumahan menggunakan kendaraan sendiri,” kata Waworuntu, Rabu (21/10/26).

Ia menjelaskan, TPA Kulo memiliki luas keseluruhan 7,3 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 3,3 hektare telah digunakan untuk kebutuhan operasional.

“Saat ini TPA Kulo menggunakan sistem controlled landfill, yaitu sampah ditimbun dan ditutup dengan tanah,” jelas Waworuntu.

Mantan Sekdis Pendidikan itu mengatakan, pentingnya pengendalian volume sampah dari hulu, sebelum semuanya berakhir di tempat pemrosesan akhir.

“Jadi, kami menghimbau kepada masyarakat maupun pelaku usaha, agar memilah sampah organik dan non organik sebelum dibuang ke TPA,” ujarnya.

Menurut Waworuntu, dengan timbulan sampah mencapai puluhan ribu ton per tahun, persoalan ini membutuhkan keterlibatan semua pihak.

“Pemerintah sudah menyiapkan pelayanan, sementara masyarakat berperan penting mengurangi dan memilah sampah dari sumbernya,” pungkasnya. (*)