LEKTUR.CO, JAKARTA – Organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) secara resmi mengajukan diri sebagai calon konstituen Dewan Pers tahun 2025. Langkah tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen persyaratan awal oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto MH, di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih No. 32-34, Jakarta, Rabu (30/7/25).
Turut mendampingi Mahmud dalam agenda penyerahan dokumen tersebut, Ketua Divisi Humas dan Komunikasi DPP PJS, Muhammad Yasir, serta Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan DPP PJS, Wina Alfianti.
Adapun dokumen resmi yang diserahkan antara lain salinan Akta Notaris pendirian PJS, SK Kemenkumham RI, AD/ART, struktur organisasi DPP PJS, serta surat keputusan pembentukan 16 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS di berbagai provinsi.
Pengajuan pendaftaran ini merujuk pada Peraturan Dewan Pers Nomor 07/Peraturan-DP/V/2008 tentang Standar Organisasi Wartawan. “Prinsipnya, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota Dewan Pers,” ujar Mahmud Marhaba dalam keterangannya.
Menanggapi pendaftaran ini, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menyebut bahwa langkah PJS merupakan bagian dari hak organisasi dalam sistem pers nasional. “Secara pribadi, saya mendukung rencana pendaftaran ini. Selanjutnya, keputusan akhir akan ditentukan oleh seluruh anggota Dewan Pers,” ujarnya.
Saat ini, PJS tercatat telah memiliki perwakilan di 27 provinsi dengan jumlah anggota aktif mencapai 1.200 wartawan yang tersebar di media cetak, online, dan siber. Dari jumlah tersebut, sebanyak 164 wartawan telah memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang difasilitasi PJS bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) di bawah naungan Dewan Pers.
Mahmud menegaskan bahwa PJS akan terus mendorong lahirnya jurnalis yang berintegritas dan profesional. “Kami berharap Dewan Pers dapat menilai secara objektif kontribusi PJS dalam peningkatan kualitas jurnalistik di Indonesia,” pungkasnya. (fer)










